Sleman – Respons cepat ditunjukkan personel Satuan Samapta bersama Piket Pamapta Polresta Sleman dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aksi kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Pleton 4 Sat Samapta Polresta Sleman segera melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Magelang hingga wilayah Tempel guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati rombongan yang berjumlah sekitar delapan orang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat barang atau benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua botol minuman keras (miras) yang berada di dalam tas dan jok sepeda motor. Selanjutnya, seluruh anggota rombongan dibawa ke Mapolresta Sleman untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Setibanya di Mako Polresta Sleman, personel Piket Pamapta bersama Sat Samapta mengedepankan langkah pembinaan dan pendekatan humanis. Para anak tersebut diberikan pemahaman mengenai bahaya minuman keras, dampak negatif pergaulan yang berisiko, serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan apabila terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.
Petugas juga melakukan pemanggilan orang tua sebagai bentuk keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan. Sebelum anak-anak tersebut dipulangkan, Piket Pamapta memberikan imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak.
Selanjutnya, Piket Pamapta memberikan arahan kepada anak-anak yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai bentuk komitmen, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran Polresta Sleman dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada generasi muda. Kepolisian tidak hanya melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga mengedepankan upaya edukatif dan preventif agar anak-anak tidak terjerumus dalam kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan.
Polresta Sleman mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
