SLEMAN – Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan kegiatan patroli sambang di Jeep Merapi Jaya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Sleman.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada petugas Jeep Merapi Jaya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Personel juga mengimbau kepada petugas agar senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sebagai bentuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, personel menyosialisasikan layanan Call Center Polisi 110. Masyarakat maupun petugas dapat menghubungi layanan tersebut apabila mendapati kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
