Pastikan Pelayanan Publik Berintegritas, Itwasda Polda DIY Gelar Pemeriksaan ZI di Polresta Sleman

SLEMAN – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) berjalan optimal, Itwasda Polda DIY melaksanakan pemeriksaan Zona Integritas terhadap pelayanan publik di Polresta Sleman, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Bambang Purwanto, S.I.K., dan disambut langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.H.

Pemeriksaan ZI ini merupakan bagian dari audit, pengecekan, dan penilaian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polresta Sleman. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap komponen pengungkit telah berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Itwasda Polda DIY melakukan penilaian terhadap sejumlah komponen pengungkit pembangunan ZI, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program pembangunan ZI telah diterapkan secara konsisten, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polresta Sleman dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik.

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan pemeriksaan ZI ini, Polresta Sleman terus berkomitmen memperkuat pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang profesional, responsif, transparan, dan dipercaya masyarakat.