Sleman – Bidpropam Polda DIY melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika dan Profesi Polri serta sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri kepada personel Polresta Sleman.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda DIY AKBP Teguh Mulyono, S.Pd., M.M., didampingi Plt. Wakapolresta Sleman AKBP Sudarmawan, S.Pd., M.M., serta Kasipropam Polresta Sleman AKP Jatmiko T. Kuncara, S.H., M.H.
Kegiatan diikuti personel Polresta Sleman berpangkat Bripda dan Briptu yang telah ditunjuk. Pembinaan dan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap etika profesi serta ketentuan yang mengatur Kode Etik Profesi Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Polresta Sleman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas dan sesuai dengan kode etik profesi Polri.
