Sleman - Polresta Sleman menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Semester II Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan tata kelola administrasi, pelaksanaan tugas, serta pengelolaan anggaran dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim BPK RI yang didampingi Tim Itwasda Polda DIY dipimpin oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol. I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.H.P., didampingi Plt. Wakapolresta Sleman beserta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Sleman.
Selanjutnya, Tim BPK RI melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman di Aula Hoegeng Polresta Sleman terhadap berbagai objek pemeriksaan yang telah dipersiapkan oleh masing-masing satuan fungsi. Pemeriksaan tersebut meliputi verifikasi administrasi, pelaksanaan tugas, serta kelengkapan dokumen sesuai dengan ruang lingkup Pemeriksaan Semester II Tahun 2026.
Selain pemeriksaan administrasi, Tim BPK RI juga melakukan pemeriksaan pada bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan materiil pelayanan kepolisian, yang mencakup pelayanan SIM, STNK, BPKB, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), mutasi kendaraan, hingga penanganan tilang. Pemeriksaan dilaksanakan di Satpas SIM, Samsat, dan Ruang BPKB Polresta Sleman dengan pendampingan dari Kasat Lantas beserta personel terkait, Siwas, dan Propam.
Usai melakukan pemeriksaan pada bidang pelayanan, Tim BPK RI melanjutkan pendalaman terhadap materi pemeriksaan lainnya guna memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas, administrasi, serta pertanggungjawaban pada setiap objek pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan tugas di Polresta Sleman semakin tertib administrasi, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
