SLEMAN – Personel Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan kegiatan backup Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, TNI, dan instansi terkait.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.
Kehadiran personel Sat Samapta Polresta Sleman bertujuan memberikan dukungan pengamanan agar seluruh rangkaian operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan produk hasil tembakau tanpa pita cukai resmi atau yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Sleman bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, TNI, dan instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran BKCHT ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut mendukung upaya penegakan hukum demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
