Sleman – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, program bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah dimulai sejak 10 Mei 2026 kembali menunjukkan hasil nyata melalui penyerahan bantuan kepada penerima manfaat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Wakapolresta Sleman AKBP Sudarmawan, S.Pd., M.M., bersama Baznas Kabupaten Sleman, relawan STAK, serta warga sekitar.
Program bantuan RTLH merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan sehat. Kehadiran seluruh unsur yang terlibat menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Wakapolresta Sleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara Polri, Baznas, relawan, dan masyarakat merupakan wujud kepedulian sosial yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
Melalui program bedah RTLH ini, diharapkan kualitas hidup penerima bantuan semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan layak huni. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Polresta Sleman berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program kemanusiaan dan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sejalan dengan upaya Polri dalam hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
