Sleman – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman melalui layanan SIMMADE (SIM Malam dan Delivery) kembali menghadirkan Bus SIM Keliling Malam Minggu yang berlokasi di Lobby Sleman City Hall, Sabtu (04/07/2026).
Layanan SIMMADE merupakan bentuk komitmen Polresta Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang ke Satpas pada hari kerja.
Perlu diketahui bahwa Bus SIM Keliling SIMMADE hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara itu, permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, yaitu:
- Fotokopi E-KTP sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi SIM lama sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.
- Surat Keterangan Tes Psikologi.
Bagi masyarakat yang belum memiliki surat keterangan kesehatan maupun hasil tes psikologi, seluruh persyaratan tersebut dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
Selain itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terhitung mulai 1 November 2024, setiap pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan cepat, tertib, dan lancar.
Polantas Sleman Presisi – Melayani dengan Cepat, Mudah, dan Humanis.
