Sleman – Polsek Gamping menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pencurian besi baja yang terjadi di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Toko Besi Mahesa Baja, yang berlokasi di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui berinisial WS (50), seorang pemilik usaha besi baja warga Sleman.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan pencurian secara bersama-sama dengan mengambil sejumlah material besi baja milik toko dalam kurun waktu tertentu. Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah korban melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi usahanya dan menemukan adanya kehilangan barang secara berulang.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gamping. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tujuh orang pelaku laki-laki yang berasal dari Tasikmalaya.
Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp45.000.000.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak pidana pencurian tersebut, yaitu:
- Besi pipa
- Besi hollow
- Besi berbagai ukuran
- 1 unit mobil pick up Suzuki
Kapolsek Gamping dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Gamping guna kepentingan penyidikan.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan dunia usaha. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi pelaku usaha dari tindak kejahatan," ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers.
