Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Plt. Wakapolresta Sleman Hadiri Diskusi Implementasi Undang-Undang Penyesuaian Pidana

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan diskusi bertajuk “Menilik Kembali Pidana di Daerah Pasca Undang-Undang Penyesuaian Pidana” sebagai upaya memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam implementasi kebijakan hukum pidana di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Wakapolresta Sleman AKBP Sudarmawan, S.Pd., M.M. didampingi Kasikum Polresta Sleman hadir mewakili Polresta Sleman. Kehadiran jajaran Polresta Sleman merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan hukum yang selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Bupati Sleman Harda Kiswaya, unsur Forkopimda Kabupaten Sleman, serta para peserta dari berbagai instansi terkait.

Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dan berdiskusi mengenai berbagai aspek implementasi kebijakan hukum pidana setelah diberlakukannya Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Selain menjadi sarana peningkatan pemahaman, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertukar pandangan serta menyelaraskan langkah strategis antarinstansi guna mendukung penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan adaptif terhadap dinamika perkembangan hukum.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Kehadiran Polresta Sleman dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen untuk terus mendukung upaya penguatan tata kelola hukum dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.