Sleman – Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman, Satlantas Polresta Sleman bersama Ditlantas Polda DIY dan stakeholder terkait melaksanakan survei lapangan serta penetapan lokasi pendirian tiang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Monitoring, dan Accounting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, pemantauan kondisi arus lalu lintas, serta pengumpulan data lalu lintas secara akurat dan berkelanjutan.
Survei lapangan dilakukan pada sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kajian terhadap aspek teknis, kondisi infrastruktur, tingkat kepadatan lalu lintas, serta efektivitas jangkauan kamera yang akan dipasang.
Kasatlantas Polresta Sleman menyampaikan bahwa pemasangan kamera ETLE, Monitoring, dan Accounting merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain berfungsi sebagai sarana penegakan hukum elektronik, kamera yang dipasang juga akan membantu petugas dalam memantau situasi lalu lintas secara real time dan menyediakan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta rekayasa lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman.
Melalui sinergi antara kepolisian dan stakeholder terkait, diharapkan implementasi sistem ETLE dan monitoring lalu lintas dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman.
