Sleman – Anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan backup Tim Khusus (Timsus) Samapta terkait penanganan kasus minuman keras (miras) yang melibatkan seorang pemuda berinisial AWJS (20), seorang pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Unit Dalmas yang dipimpin langsung oleh Aiptu Amirrudin mendatangi kediaman AWJS untuk melakukan pengambilan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Setelah proses pengamanan dan pengumpulan barang bukti dinilai telah mencukupi, petugas selanjutnya membawa AWJS ke Mako Polresta Sleman guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sleman dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Sleman.
Polresta Sleman berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
