Sleman - Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal, S.H. bersama personel piket Polsek Bulaksumur merespons cepat laporan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Berdasarkan laporan yang diterima, seorang perempuan berinisial MI mengaku diajak oleh seorang laki-laki yang dikenalnya untuk bertemu di sebuah hotel di wilayah Kota Yogyakarta. Sesampainya di lokasi, pengadu mengaku diajak untuk mengonsumsi minuman keras oleh laki-laki tersebut. Namun, pengadu menolak ajakan tersebut karena merasa tidak nyaman dengan situasi yang dihadapinya.
Merasa khawatir dan tidak aman, pengadu kemudian memutuskan untuk meninggalkan lokasi hotel dan meminta bantuan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal, S.H. bersama personel piket segera mendatangi lokasi dan memberikan bantuan kepada pengadu. Setelah memastikan kondisi pengadu dalam keadaan aman, petugas selanjutnya mengantarkan pengadu kembali ke rumahnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Bulaksumur merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga yang membutuhkan bantuan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Respons Cepat Layanan 110, Kapolsek Bulaksumur dan Personel Piket Bantu Pengadu Pulang dengan Aman