Sleman – Personel Sat Samapta Polresta Sleman bersama anggota Polsek Gamping bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gamping.
Setelah menerima informasi, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal guna mengetahui kronologi kejadian. Selanjutnya, petugas bersama anggota Polsek Gamping mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi korban serta memberikan penanganan yang diperlukan.
Mengingat korban membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, petugas kemudian membantu membawa korban ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis dari tenaga kesehatan.
Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk respons cepat Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan korban memperoleh penanganan yang tepat. Selain itu, petugas juga melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga penanganan terhadap korban dapat berjalan lancar.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan terkendali.
