Sleman – Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, personel Sat Samapta Polresta Sleman yang sedang melaksanakan kegiatan Patroli Polisi Penolong mendapati seorang pengendara kendaraan roda empat (R4) yang mengalami ban bocor di wilayah hukum Polresta Sleman.
Mengetahui adanya kendaraan yang mengalami kendala di perjalanan, anggota Sat Samapta segera memberikan bantuan kepada pengendara tersebut. Bentuk pertolongan yang diberikan yaitu membantu mengganti ban kendaraan yang bocor dengan ban serep agar kendaraan dapat kembali digunakan dengan aman dan perjalanan dapat dilanjutkan.
Selain memberikan bantuan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara rutin sebelum digunakan, terutama pada bagian ban, rem, lampu, dan komponen penting lainnya guna memastikan kendaraan selalu dalam kondisi aman dan layak jalan.
Petugas juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kewaspadaan selama perjalanan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan Patroli Polisi Penolong ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di lapangan.
"Sat Samapta Polresta Sleman akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan patroli preventif dan Polisi Penolong guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar petugas di lokasi.
