Sat Samapta Polresta Sleman Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Sleman — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Sleman tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polresta Sleman menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan minuman keras/minuman beralkohol tanpa izin.

Menindaklanjuti informasi tersebut serta berdasarkan perintah dari Krasak 3, personel Sat Samapta Polresta Sleman bergerak cepat melaksanakan pengecekan dan penggeledahan di sebuah toko yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tiga anggota Sat Samapta didampingi oleh Pamapta 3 Polresta Sleman, Kasubnit Pamobvit I, serta anggota Sat Reskrim Polresta Sleman. Kegiatan dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan di dalam toko tersebut. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun izin penjualan minuman beralkohol, pemilik atau penjual toko tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

  • 26 botol minuman beralkohol berbagai merek

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan oleh petugas guna kepentingan pemeriksaan serta proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Sleman terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Polresta Sleman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

Dengan adanya sinergitas antar fungsi kepolisian dalam kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi wilayah Sleman yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.