UNIT TURJAWALI SAT SAMAPTA POLRESTA SLEMAN TINDAK BALAP LIAR DI KAWASAN SP 4 MONJALI

SLEMAN – Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Sleman berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Simpang 4 Monjali, Sleman.

Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mendapati adanya indikasi aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Sleman segera melakukan penertiban di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan diduga digunakan untuk balap liar, berikut para pengendaranya. Selanjutnya, kendaraan beserta pengendara dibawa ke Polresta Sleman guna menjalani proses penindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dan terkendali setelah dilakukan pembubaran aktivitas tersebut.

Polresta Sleman mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena selain mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya patroli dan penindakan rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sleman tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.