Sleman – Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pengecekan layanan masyarakat sebagai upaya memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Sleman AKBP Sudarmawan, S.Pd., M.M., serta diikuti oleh Kasiwas Polresta Sleman dan Kasi Humas Polresta Sleman. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengecekan secara langsung pada sejumlah titik layanan masyarakat, antara lain Ruang SPKT, ruang pelayanan SKCK, Satpas Polresta Sleman, serta Unit PPA Polresta Sleman. Pengecekan meliputi kondisi ruang pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Plt. Wakapolresta Sleman menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, seluruh personel juga diingatkan untuk selalu menjaga sikap profesional serta responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan puas terhadap layanan kepolisian,” ujar AKBP Sudarmawan. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Sleman dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Polresta Sleman Lakukan Pengecekan Layanan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan