Sat Samapta Polresta Sleman Laksanakan Patroli Stasioner, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Sleman - Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan kegiatan patroli stasioner dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sleman.

Kegiatan patroli dilaksanakan di sejumlah titik rawan dan strategis, meliputi Pos Polisi UPN, Simpang 4 Denggung, Simpang 4 Kamdanen, Jl Gito Gati, Jl Griya Taman Asri, Jl Noto Sukardjo, Jl Pandowoharjo, Jl Magelang, Simpang 3 Pemda, Jl Parasamya, hingga Simpang 4 Beran.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi secara intensif di titik-titik tersebut guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui selama patroli agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan patroli stasioner ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.

Sat Samapta Polresta Sleman menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sleman.