Polresta Sleman Sampaikan Maklumat Pelayanan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Sleman — Polresta Sleman secara resmi menyampaikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Maklumat tersebut ditetapkan di Sleman pada tanggal 17 April 2026 oleh Kapolresta Sleman.

Dalam isi maklumat pelayanan tersebut ditegaskan bahwa Polresta Sleman sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh jajaran juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Adhitya Panji Anom, S.I.K., M.H.P., menyampaikan bahwa apabila dalam pelaksanaannya terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan janji yang telah ditetapkan, maka pihaknya siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maklumat pelayanan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengedepankan profesionalisme, integritas, serta orientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya maklumat pelayanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polresta Sleman, semakin meningkat serta tercipta pelayanan yang humanis, responsif, dan berkualitas.