Sleman — Unit Lalu Lintas (Lantas) Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan terhadap komunitas Jeep MGM yang berlangsung di kawasan Kampung Mahoni. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Ka Dishub) Sleman dan diikuti oleh sekitar 30 unit kendaraan Jeep dari komunitas tersebut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas komunitas, khususnya dalam mendukung keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 29 unit kendaraan dinyatakan layak jalan dan diberikan tanda berupa stiker hijau. Sementara itu, terdapat 1 unit kendaraan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan, sehingga diberikan stiker kuning sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut memerlukan perbaikan sebelum dapat digunakan kembali di jalan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para anggota komunitas akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan, serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sleman.
