Sleman – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Sleman melaksanakan kegiatan pemeriksaan personel sebagai bentuk pengawasan internal dan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota Polri, Selasa (tanggal dapat disesuaikan), di halaman Mapolresta Sleman.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Sleman, dengan sasaran meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada penampilan, kerapian berpakaian, serta potongan rambut anggota sesuai ketentuan Peraturan Kapolri tentang sikap tampang dan penampilan anggota Polri.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan kembali disiplin dan tanggung jawab personel, agar selalu siap tampil sebagai representasi Polri yang profesional, humanis, dan berwibawa di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan personel oleh Si Propam merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin guna memastikan seluruh anggota tetap mematuhi aturan kedinasan.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar setiap personel menjaga kerapian, ketertiban, dan penampilan yang mencerminkan sikap profesional sebagai anggota Polri,” ujar Kapolresta Sleman.
Beliau juga mengingatkan pentingnya setiap anggota menjadi contoh positif bagi masyarakat, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya tekankan kepada seluruh personel, disiplin dimulai dari hal-hal kecil seperti penampilan dan kerapian. Tunjukkan bahwa kita siap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Kombes Pol. Edy Setyanto.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar, diikuti dengan penuh kesadaran oleh seluruh personel Polresta Sleman, sebagai wujud komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
