Polresta Sleman Gelar Cipkon, Amankan Penjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Sleman – Polresta Sleman melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menekan peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah hukum Polresta Sleman.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan, penjual tidak dapat menunjukkan izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan Cipkon merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sleman.

Lebih lanjut, AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal sangat meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar tercipta rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.