Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Polresta Sleman

TRIBRATANEWS SLEMAN - Tim Ombudsman RI perwakilan DIY yang dipimpin bapak Chasidin, S.Sos selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi melakukan penilaian kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik di Polresta Sleman.

Penilaian dilakukan meliputi standar pelayanan, sarana prasarana, kecukupan SDM petugas pelayanan dan kompetensi penyelenggara serta melihat pengguna layanan dengan menyebar kuesioner terhadap responden.

Chasidin selaku ketua tim dalam sambutannya mengatakan "Penilaian oleh tim Ombudsman RI perwakilan DIY telah dilakukan sejak bulan agustus kepada Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Provinsi DIY," katanya.

Lebih lanjut Chasidin menyebutkan pelayanan di Polresta Sleman telah masuk dalam kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau. Kendati demikian diharapkan Polresta Sleman tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih, karena penilaian itu akan dilakukan setiap tahun.

Kegiatan penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran bahwa pelayanan publik di instansi Polresta Sleman dan jajaran sudah berjalan dengan baik.

"Kami akan melakukan cross chek dokumen pendukung, pengisian kuesioner dan wawancara secara langsung kepada masyarakat untuk observasi di tempat pelayanan publik Polresta Sleman meliputi Pelayanan SPKT, SATPAS dan SKCK," bebernya.

"Saran dan masukan masyarakat penting bagi kami sebagai sarana introspeksi diri dan penyempurnaan pelayanan yang kami berikan ke depannya," sambungnya.

Menurutnya, apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI, maka akan dilakukan rekomendasi oleh Ombudsman pada Polres yang bersangkutan. Demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan. 

"Jadi, kami dari Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap Polres yang masuk dalam zona hijau," tegasnya.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Sleman dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri kepada masyarakat," ungkapnya.

Chasidin juga berpesan agar Kapolresta Sleman tetap memantau pelaksanaan pelayanan publik dan mengoptimalkan unit pengelolaan pengaduan masyarakat pada setiap sentra pelayanan publik Polri.

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, SH., SIK., M.Si mengatakan Polresta Sleman senantiasa bekerja sama dengan organisasi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

Kapolresta Sleman juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan DIY atas saran dan masukan yang telah diberikan terkait dengan pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Jajaran Polresta Sleman dan jajaran akan mempertahankan dan meningkatkan standar penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat," pungkasnya.