TRIBRATANEWS SLEMAN - Setelah berstatus buron sejak desember 2021, seorang
dokter gadungan inisial EA (42) yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas
U-19 akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman.
Saat bekerja di PT. PSS Sleman,
tersangka digaji Rp 15 juta per bulan bahkan sempat mendapat gaji Rp 25 Juta.
Akibatnya PT. PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp.254.100.000,-
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto
Ardi mengatakan, "Awalnya pada februari 2020, PT. PSS Sleman membutuhkan
dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka dihubungi manajemen untuk
bekerja sebagai dokter," katanya
Tersangka lantas melamar sebagai
dokter dan mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas
Fakultas Kedokteran di Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan
menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.
Lebih lanjut Kapolresta Sleman
Menjelaskan, "Pada November 2021 beredar kabar bahwa tersangka bukanlah
dokter dan sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Universitas Fakultas
Kedokteran di Aceh, bahwa yang bersangkutan bukan lulusan kampus tersebut,"
ungkapnya
"Atas klarifikasi tersebut,
tersangka di dilaporkan PSS Sleman karena memalsukan dokumen yang menyatakan
bahwa seolah-olah dia adalah seorang dokter," jelasnya.
Mengetahui kedoknya mulai terbongkar,
tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
"Setelah tiga tahun berstatus DPO
dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal, pelaku akhirnya berhasil kami
amankan di Cibodas, Tangerang," jelasnya
"Pengungkapan ini juga atas
partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat," sambungnya
"Atas perbuatannya pelaku dijerat
pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP
dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP
Riski Adrian mengatakan dokter gadungan ini dahulu adalah seorang kondektur bus
di Tangerang.
"Sebelum tersangka bekerja
sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, tersangka bekerja sebagai
kondektur bus kota di daerah Tangerang sambil usaha jual kelontong,"
katanya.
"Karena sering berpindah tempat
tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam
melacak keberadaan tersangka," urainya.
"Dari pengakuan tersangka juga
pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali
United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka
sejak 2013 lalu," pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT.
PSS, Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers mengaku berterima kasih pada
Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.
