Buronan 3 Tahun, Dokter Gadungan yang Berkerja di PSS Sleman Akhirnya Tertangkap

TRIBRATANEWS SLEMAN - Setelah berstatus buron sejak desember 2021, seorang dokter gadungan inisial EA (42) yang sempat bekerja di PSS Sleman dan Timnas U-19 akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman.

 

Saat bekerja di PT. PSS Sleman, tersangka digaji Rp 15 juta per bulan bahkan sempat mendapat gaji Rp 25 Juta. Akibatnya PT. PSS Sleman mengalami kerugian sebesar Rp.254.100.000,-

 

Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengatakan, "Awalnya pada februari 2020, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter," katanya

 

Tersangka lantas melamar sebagai dokter dan mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

 

Lebih lanjut Kapolresta Sleman Menjelaskan, "Pada November 2021 beredar kabar bahwa tersangka bukanlah dokter dan sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh, bahwa yang bersangkutan bukan lulusan kampus tersebut," ungkapnya

 

"Atas klarifikasi tersebut, tersangka di dilaporkan PSS Sleman karena memalsukan dokumen yang menyatakan bahwa seolah-olah dia adalah seorang dokter," jelasnya.

 

Mengetahui kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.

 

"Setelah tiga tahun berstatus DPO dan selalu berpindah-pindah tempat tinggal, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di Cibodas, Tangerang," jelasnya

 

"Pengungkapan ini juga atas partisipasi dan kolaborasi dari masyarakat," sambungnya

 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan dokter gadungan ini dahulu adalah seorang kondektur bus di Tangerang.

 

"Sebelum tersangka bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, tersangka bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang sambil usaha jual kelontong," katanya.

 

"Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka," urainya.

 

"Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu," pungkasnya.

 

Sementara itu, Presiden Direktur PT. PSS, Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers mengaku berterima kasih pada Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.