TRIBRATANEWS SLEMAN - Meski ditahan bukan berarti hak
untuk menikah seseorang hilang. Semua tahanan yang tengah menyandang status
tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian.
Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy
Widaryanta mengatakan, "Polresta Sleman akan selalu siap
memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah," jelasnya
"Pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak
dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan," katanya
“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor
Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah
tahanan kabur,” lanjutnya
“Pernikahan seorang tahanan di Polresta Sleman bukan
yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat dengan
jumlah terbatas,” pungkasnya.